KLAKON.COM – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah Prof.KH Imam Yahya meminta kepada pemerintah agar memfasilitasi terbangunnya ruang-ruang dialog konstruktif di tingkat lokal dengan melibatkan para tokoh lintas agama dan tokoh lainnya untuk pencegahan kasus-kasus intoleransi yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Imam Yahya usai Rapat Koordinasi ( Rakor ) pengurus FKUB Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Minggu ( 14/6/2026 ).
Menurutnya permintaan FKUB Jateng itu merupakan salah satu poin penting rumusan dan respon atas munculnya kasus – kasus intoleransi yang menghalangi hak beragama dan kebebasan beribadah, termasuk penolakan pendirian tempat ibadah di Surakarta yang terjadi beberapa waktu lalu.
“FKUB Jateng meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan hak konstitusional setiap warga negara tanpa adanya diskriminasi,” kata Imam Yahya.
Dikatakan bahwa proses perizinan dan penyelesaian masalah harus berjalan transparan, adil, dan sesuai prosedur hukum, serta mengedepankan dialog sebelum tindakan yang dapat memicu konflik.
“Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang‑undangan yang menjamin kebebasan beragama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara” ujarnya.
Menurutnya dengan adanya ruang -ruang dialog di tingkat lokal yang melibatkan para
pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda bersama pemerintah itu akan membantu upaya untuk mencegah atau meredam ketegangan di akar rumput dan sekaligus forum-forum itu akan menjadi sarana untuk mencari solusi bersama.
“FKUB Jateng juga menyampaikan seruan dan himbauan kepada seluruh warga masyarakat di Jateng agar menahan diri , tidak menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks, serta aktif membangun solidaritas antar‑umat beragama.” katanya.
Imam Yahya yang didampingi Sekretarisnya KH.DR. Multazam Ahmad agar menjadikan kerukunan sebagai modal utama untuk membangun ketentraman sosial dan kemajuan Jawa Tengah, karena tanpa dukungan situasi yang tenang rasanya sulit untuk membangun daerah,” terangnya.
Sementara itu sekretaris FKUB Jateng KH Dr Multazam Ahmad mengatakan senada dengan Imam Yahya, agar isu intoleransi tidak mudah mempengaruhi masyarakat, sehingga perlunya pencegahan dini dilakukan melalui gerakan percepatan program pendidikan nilai‑nilai kebangsaan dan toleransi, baik di sekolah maupun melalui organisasi kemasyarakatan.
“Dengan adanya kasus-kasus intoleransi di setiap daerah , FKUB Jateng meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memastikan perlindungan hak konstitusional setiap warga negara tanpa diskriminasi.” katanya.
Dikatakan bahwa proses perizinan dan penyelesaian masalah harus berjalan transparan, adil, dan sesuai prosedur hukum, serta mengedepankan dialog sebelum tindakan yang dapat memicu konflik.
Dengan demikian FKUB dan Pemerintah Daerah akan hadir untuk memberikan solusi sehingga konflik sosial berdimensi agama dapat dicegah sedini mungkin. (Moch.Isnaeni)







